Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satunya yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pegawai bertempat di lantai I Gedung kantor BWS Sulawesi III Mamuju, Sulawesi Barat. Rapid ini dilakukan untuk mendeteksi virus Covid 19 pada seluruh pegawai.
Arnold M.Ratu, SE., ST., MT., selaku Kepala SNVT mengatakan bahwa “Rapid antigen ini sudah kedua kalinya dilaksanakan di kantor, harapannya dengan rapid ini kita bisa tahu siapa yang terkena virus covid 19, jika hasilnya negatif berarti kita lebih tingkatkan lagi protokol kesehatannya dan jika ada yang positif maka kita arahkan untuk istirahat dengan isolasi mandiri”.
Hal tersebut juga dituturkan oleh Husni Bastian, S.T. selaku PPK Bendungan mengatakan bahwa “saya berharap dengan adanya rapid antigen ini semua pegawai tidak ada yang positif dan semuanya baik-baik saja, kalaupun ada maka bisa kita arahkan untuk isolasi mandiri”.
Sebanyak 85 pegawai sudah melaksanakan rapid antigen dan satu orang pegawai terindikasi terpapar virus covid 19.
Serah Terima Jabatan PPK Ketatalaksanaan dan PPK Air Tanah dan Air Baku di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu telah dilaksanakan pada Senin, 28 September…
Dalam rangka percepatan penyelasaian Bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan Proyek Strategis Nasional,…
KEGIATAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN P3-TGAI TAHAP II DARI SATKER KE PEMERINTAH DESA & PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN SPKS P3-TGAI TAHAP III
Program…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, pada Senin, 11 November 2024, pada pukul 07.15 Wita. Dihadiri oleh pegawai di lingkungan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved