Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satunya yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pegawai bertempat di lantai I Gedung kantor BWS Sulawesi III Mamuju, Sulawesi Barat. Rapid ini dilakukan untuk mendeteksi virus Covid 19 pada seluruh pegawai.
Arnold M.Ratu, SE., ST., MT., selaku Kepala SNVT mengatakan bahwa “Rapid antigen ini sudah kedua kalinya dilaksanakan di kantor, harapannya dengan rapid ini kita bisa tahu siapa yang terkena virus covid 19, jika hasilnya negatif berarti kita lebih tingkatkan lagi protokol kesehatannya dan jika ada yang positif maka kita arahkan untuk istirahat dengan isolasi mandiri”.
Hal tersebut juga dituturkan oleh Husni Bastian, S.T. selaku PPK Bendungan mengatakan bahwa “saya berharap dengan adanya rapid antigen ini semua pegawai tidak ada yang positif dan semuanya baik-baik saja, kalaupun ada maka bisa kita arahkan untuk isolasi mandiri”.
Sebanyak 85 pegawai sudah melaksanakan rapid antigen dan satu orang pegawai terindikasi terpapar virus covid 19.
Sigi – Peninjauan rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Irigasi (DI.) Gumbasa oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin, 25 November 2019,…
TK Putra Palu goes to BWS!
Belajar seru tentang air dan lingkungan bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu????????
"Ayo Mengelola…
Palu – Setiap tanggal 21 Februari dijadikan sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Indonesia sejak tahun 2006. Longsornya sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa…
Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved